Merdeka Belajar
Jurusan Ilmu Komunikasi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya

Informasi Seputar MBKM

Informasi umum seputar MBKM Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UB.

5df084da051db.png

Apa itu Merdeka Belajar?

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa melakukan aktifitas pembelajaran sebanyak 3 semester di luar Program Studi asal.

  • Hak belajar 3 semester di luar Prodi.
  • 8 Aktifitas Merdeka Belajar yang dapat dilakukan.
  • Pengakuan 20 sks per semester.

 Simak Video

10

Mitra MBKM JIK

250

Partisipasi Mahasiswa

15

Aktivitas MBKM

Kegiatan

Kegiatan MBKM

Bentuk Kegiatan Merdeka Belajar

Pertukaran Pelajar

Mahasiswa mengikuti kegiatan pertukaran pelajar antarprogram studi.

Magang atau Praktik Kerja

Melalui progam ini, mahasiswa punya kesempatan merasakan pengalaman terjun langsung di dunia kerja

Asisten Mengajar

Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar bisa dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan.


Penelitian atau Riset

Kegiatan penelitian atau riset ini dapat dilakukan mahasiswa di lembaga riset atau pusat studi

Proyek Kemanusiaan

mahasiswa yang memiliki jiwa muda, kompetensi ilmu dan minat sosial tinggi dapat menjadi foot soldiers dalam proyek-proyek kemanusiaan

Kegiatan Wirausaha

Mahasiswa bisa mengembangkan usahanya dan menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana


Studi atau Proyek Independen

Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung berdasarkan kontribusi dan peran mahasiswa yang dibuktikan dalam aktivitas

Membangun Desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT)

Kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa

Portfolio

Galeri MBKM

Galeri kegiatan MBKM Jurusan Ilmu Komunikasi

  • All
  • Magang
  • Mengajar
  • Berita
  • Kegiatan

F.A.Q

Frequently Asked Questions

Daftar pertanyaan yang sering disampaikan seputar Merdeka Belajar

  • Apa ketentuan umum untuk mengikuti program MBKM?

    1. Mahasiswa minimal semester 5 dan WAJIB lulus MINIMAL 90 sks (sesuai dengan syarat ketentuan magang); 2. Mahasiswa wajib berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik sebelum mendaftar MBKM; 3. Mahasiswa hanya dapat mengikuti MBKM masing-masing 1 kali di dalam kampus dan 1 kali di luar kampus; 4. Setiap kegiatan MBKM akan mendapatkan konversi 20 sks (maksimal/ sesuai dengan kebutuhan mahasiswa);

  • Bagaimana alur pendaftaran MBKM?

    1. Mahasiswa Mencari informasi pendaftaran di website MBKM kemendikbud/JIK; 2. Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen PA dan mempersiapkan KHS yang telah ditempuh (tidak mengisi KRS); 3. Mahasiswa mengurus surat rekomendasi dari Jurusan dan Fakultas (form dapat dilihat di website MBKM JIK/kemendikbud); 4. Mahasiswa mengajukan SPTJM ke Rektorat agar dapat di ttd oleh WR1; 5. Mahasiswa mendaftar melalui website MBKM kemendikbud/JIK.

  • Bagaimana alur pelaksanaan MBKM?

    1. Mahasiswa yang diterima MBKM kemendikbud WAJIB melapor melalui Website MBKM JIK; 2. Mahasiswa akan mendapatkan dosen pembimbing MBKM dari JIK setelah diterima; 3. Mahasiswa akan memperoleh daftar matakuliah konversi asinkronus yang harus diikuti; 4. Mahasiswa wajib mengisi logbook kegiatan selama proses MBKM berlangsung dalam Website MBKM JIK; 5. Mahasiswa boleh melakukan bimbingan selama kegiatan MBKM berlangsung.

  • Bagaimana alur pelaporan MBKM?

    1. Mahasiswa WAJIB menyusun laporan sesuai dengan format laporan yang telah ditentukan oleh pelaksana MBKM; 2. Pihak JIK akan mengirimkan surat permohonan nilai pada Mitra pelaksana MBKM; 3. Mahasiswa akan memperoleh jadwal ujian menjelang akhir pelaksanaan program MBKM; 4. Mahasiswa wajib mengumpulkan revisi dan diseminasi hasil kegiatan MBKM melalui website JIK; 5. Mahasiswa akan memperoleh nilai konversi matakuliah MBKM pada akhir semester/tahun perkuliahan;

Kontak

Crisis Center

Pusat Pengaduan MBKM Jurusan Ilmu Komunikasi

Sekretariat

Gedung A FISIP, 3rd Floor, Universitas Brawijaya, Jl. Veteran, Kota Malang, Jawa Timur. Indonesia

Email

jik_fisip@ub.ac.id

Telepon

(0341) 575755, 51611